PERKUMPULAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN MITRA SEJAHTERA

Musyawarah Dalam Pengadaan Tanah

Penetapan ganti rugi melalui mekanisme musyawarah, sesuai Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Jo. Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 dan Peraturan Kepala BPN RI Nomor 3 Tahun 2007. Tujuan musyawarah adalah untuk mencapai kesepakatan. Kesepakatan para pihak berlaku sebagai UU bagi yang membuatnya (Ps 1320 Jo. Ps 1338 KUH Perdata).Dasar perhitungan ganti rugi yang dipergunakan dalam musyawar...

Penitipan Ganti Kerugian Di PN Bertentangan dengan Prinsip-P...

Tidak selamanya kepentingan pejabat pengadaan tanah untuk kepentingan umum, akan terealisasi. Mekanisme pengadaan tanah untuk kepentingan umum bisa saja tidak berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan. Karena pemegang hak atas tanah menolak tawaran ganti rugi dari Panitia Pengadaan tanah. Jalan musyawarah telah dilakukan berkali-kali, namun pihak pemegang hak atas tanah belum mencapai kata “se...

Lembaga/Tim Penilai Harga Tanah Dalam Pengadaan Tanah Bagi P...

Dalam Kepres Nomor 55 Tahun 1993 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum belum diatur masalah Lembaga/ Tim Penilai Harga Tanah, yang dapat membantu Panitia Pengadaan Tanah dalam menentukan besarnya standar ganti rugi bagi Pemilik Tanah, yang kelak tanahnya akan digunakan untuk kepentingan umum. Tugas untuk melakukan penilaian harga terhadap tanah dan objek lain...

WhatsApp Google Map

Safety and Abuse Reporting

Thanks for being awesome!

We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!

Have a great day!

Are you sure you want to report abuse against this website?

Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support