Sejak 1 Mei 2010 (atau mulai 30 April 2010), Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 yang lebih dikenal dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi mulai diberlakukan. Secara substansial, lahirnya UU ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan informasi. Dalam UU ini diatur secara ekplisit tentang kewajiban-kewajiban lembaga,...
Informasi Publik, Humas dan MedsosMasyarakat dunia, termasuk di dalamnya Provinsi Banten tak terlepas dari informasi. Kebutuhan mendasar hak asasi manusia terkait informasi merupakan hal yang terpenting dalam kehidupan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah kita sudah mengaturnya dalam UUD 1945 pasal 28 F yang berbunyi “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi unt...
Banyak cara yang bisa dilakukan agar badan publik lebih transparan atau terbuka terhadap informasi publik. Badan publik yang dimaksud adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja...
We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!
Have a great day!
Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support