Eksekusi terhadap harta benda yang dibebani dengan Hak Tanggungan dapat dilakukan apabila debitur wanprestasi atau cidera janji. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan (UUHT) yang menyatakan bahwa pemegang Hak Tanggungan pertama mempunyai hak untuk menjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan...
LAYANAN KAMIJASA HUKUMLayanan Pendapat HukumPendampingan HukumLayanan Perwakilan PengadilanLayanan Konsultasi HukumPengacara Penanganan KasusDraft & Analisa PerjanjianBIDANG PRAKTEKPerkawinan & CeraiKeluarga & WarisanBisnis & PerusahaanKasus Pidana UmumKasus Pidana KhususPerkara Perdata UmumPertanahan & PropertyKasus Pidana UmumKasus PembunuhanPemerasan & PengancamanPerselingkuhan & Nikah SiriTin...
Restrukturisasi kredit adalah terminologi keuangan yang banyak digunakan dalam perbankan, yang artinya adalah upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya. Restrukturisasi yang dilakukan antara lain melalui:penurunan suku bunga perpanjangan jangka waktu kreditpengurangan tunggakan bunga kreditpengurangan tunggakan...
We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!
Have a great day!
Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support