tip kartu kredit Saat Anda hendak membuat kartu kredit, Anda mungkin akan ditawari oleh pihak bank untuk membuat asuransi untuk kartu kredit yang memiliki nama lain credit protector, credit guard, atau credit shield. Bahkan ketika Anda sudah memiliki kartu kredit pun, akan ada beberapa penawaran untuk mengenakan asuransi pada kartu kredit yang Anda miliki. Namun tenang saja, Anda tidak perlu terburu-buru memutuskan untuk menerima atau menolak tawaran tersebut karena disini akan diulas lebih mendalam mengenai asuransi kartu kredit.Apa itu Asuransi Kartu Kredit?Pada dasarnya, asuransi kartu kredit tidak jauh berbeda dengan asuransi pada umumnya yang menawarkan jaminan penanggungan akan suatu hal. Pada asuransi kartu kredit, tentunya yang diberikan jaminan penanggungan adalah kartu kredit; tepatnya resiko gagal bayar. Sederhananya, resiko gagal bayar adalah keadaan dimana pemilik kartu kredit tidak dapat melunasi tagihan keuangan dari penggunaan kartu kredit miliknya.Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya resiko gagal bayar kartu kredit, seperti kehilangan pekerjaan, terkena penyakit kritis, meninggal dunia, dan lain sebagainya. Dengan memiliki asuransi kartu kredit, hutang yang dimiliki karena terjadi resiko gagal bayar ini akan dapat ditanggung oleh pihak asuransi. Aturan mengenai asuransi kartu kredit sudah diakui dan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang Penyelenggaraan Lini Usaha Asuransi, jadi dapat dikatakan bahwa asuransi kartu kredit merupakan asuransi resmi dan aman.Beberapa bank ada yang mengharuskan kepemilikan asuransi satu paket dengan kartu kredit, sehingga Anda berkewajiban untuk memiliki asuransi kartu kredit. Besarannya juga bisa jadi tidak terlalu besar mengingat pihak bank yang mewajibkan penggunaan asuransi kartu kredit tersebut. Namun tak jarang juga, asuransi menjadi pilihan sukarela yang ditawarkan, yang dapat Anda ambil atau tidak saat memiliki kartu kredit.Premi dan KlaimAsuransi kartu kredit memiliki premi, yaitu biaya yang harus dibayarkan setiap periode tertentu sebagai pemilik asuransi, yang mana berbeda-beda jumlahnya. Jumlah premi ini kembali lagi kepada penyedia layanan asuransi yang menawarkan produknya kepada Anda, namun sebagian besar berkisar antara 0,3 – 0,8 % dari total tagihan bulanan kartu kredit. Hal ini berarti jika pada bulan tersebut Anda tidak melakukan transaksi apapun dan memiliki tagihan kartu kredit, maka tidak ada pula premi asuransi yang harus dibayar.Sedangkan untuk proses klaim asuransi ketika terjadi resiko gagal bayar adalah dengan mengajukan klaim beserta dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Hal yang perlu diingat adalah proses klaim dilakukan pada rentang waktu maksimal 120 hari atau 3 bulan setelah terjadinya resiko gagal bayar, sehingga jangan sampai terlewat dan membuat asuransi sulit diklaim. Sebelum mendaftar pada asuransi kartu kredit, Anda juga perlu memperhatikan apa saja yang diklaim oleh asuransi dan berapa besarnya. Misalnya untuk resiko gagal bayar karena cacat tetap dan meninggal dunia dapat ditanggung seluruh hutang atau sebesar 100% atas tagihan. Untuk dokumen yang perlu disiapkan saat hendak melakukan klaim bisa saja berbeda-beda pada tiap penyelenggara layanan asuransi karena kembali lagi pada kebijakan mereka. Namun pada dasarnya, dokumen-dokumen dasar yang diminta adalah:Identitas diri, mencakup identitas pemilik kartu kredit maupun penanggung manfaat asuransi. Siapkan juga kartu keluarga karena biasanya penanggung adalah keluarga.Bukti keanggotaan asuransi, seperti lampiran formulir pendaftaran pertama kali dan kontrak asuransi.Bukti pembayaran premi asuransi. Usahakan Anda menyimpan bukti pembayaran setiap bulan sebagai rekap dan jaga-jaga.Surat keterangan atas resiko gagal bayar. Surat keterangan Surat keterangan ini bisa berupa surat keterangan dokter atas penyakit yang diderita, hasil pemeriksaan medis, surat keterangan kepolisian jika terjadi kecelakaan, surat keterangan kematian, dan semacamnya.Perlukah Memiliki Asuransi Kartu Kredit?Setelah mengulas mengenai asuransi kartu kredit, kini pertanyaannya adalah perlukan kita untuk memiliki asuransi kartu kredit? Jawabannya kembali lagi pada pilihan dan kebutuhan Anda, yang dapat disesuaikan dengan pola pengeluaran atau bahkan keyakinan yang Anda pegang. Jika pola pengeluaran dan tagihan kartu Anda cukup besar tiap bulannya, mungkin Anda dapat mempertimbangkan untuk memiliki asuransi. Namun tidak berarti pengeluaran besar pasti wajib dan tidak bisa tidak memiliki asuransi kartu kredit, karena kembali lagi pada keyakinan yang dimiliki. Jika Anda yakin dapat selalu membayar tagihan kartu kredit bulana ntepat waktu dan merasa belum membutuhkan asuransi, maka Anda tidak perlu terdesak untuk memilikinya.Bagi beberapa orang yang memiliki tagihan tidak begitu banyak, mungkin hanya sekian persen dari limit bulanan kartu, merasa tidak perlu memiliki asuransi. Karena mereka selama ini tidak memiliki pengeluaran besar dan selalu dapat membayar tagihan kartu bulannanya. Mungkin rasanya sayang jika harus membayar premi asuransi sedangkan biaya tagihan kartu selalu aman terkendali dan selalu dibayar tepat waktu. Namun jika Anda ingin berjaga-jaga atas kejadian yang tidak pernah diketahui di masa depan, tidak masalah untuk memiliki asuransi meskipun tagihan bulanan biasanya tidak besar.Demikianlah pembahasan mengenai asuransi kartu kredit yang diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi Anda dalam memilih untuk menggunakannya atau tidak. Apapun yang akan Anda pilih, pastikan lagi kalau hal tersebut sudah ditaksir dan dipertimbangkan baik-baik dari berbagai aspek kebutuhan juga keadaan. Karena bagaimapun, keadaan dan kontrol keuangan Anda berada sepenuhnya dalam kuasa Anda. Semoga sukses selalu!
We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!
Have a great day!
Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support