PERKUMPULAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN MITRA SEJAHTERA

1 Hukum Dagang Purwosutjipto :Hukum perikatan yang timbul khusus dalam lapangan perusahaan.Achmad Ichsan :Hukum yang mengatur masalah perdagangan/perniagaan, yaitu masalah yang timbul karena perbuatan manusia (persoon) dalam perdagangan/perniagaan.2 Soekardono : Lanjutan…Himpunan peraturan yang mengatur seseorang dengan orang lain dalam kegiatan perusahaan terutama yang terdapat dalam kodifikasi KUHD dan KUHPer.Serangkaian kaidah yang mengatur tentang dunia usaha atau bisnis dan dalam lalu lintas perdagangan.3 Hubungan Hukum Dagang – Hukum PerdataPasal 1 KUHD:“Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, seberapa jauh daripadanya dalam kitab ini tidak khusus diadakan penyimpangan-penyimpangan, berlaku juga terhadap hal-hal yang dibicarakan dalam kitab ini.”Subekti :Kedudukan KUHD terhadap KUHPerdata adalah sebagai hukum khusus terhadap hukum umum.4 Sudiman Kartodiprojo :Lanjutan…Sudiman Kartodiprojo :KUHD merupakan lex specialis terhadap KUHPerdata, dan KUHPerdata sebagai lex generalis terhadap KUHD.Purwosutjipto :Secara historis, hukum dagang merupakan hukum perdata khusus bagi pedagang.5 Pedagang adalah mereka yang melakukan perbuatan perniagaan sebagai pekerjaannya sehari-hari (pasal 2 KUHD lama).Perbuatan perniagaan pada umumnya adalah perbuatan pembelian barang-barang untuk dijual kembali (pasal 3 KUHD lama).6 Corpus iuris civilis+ kebiasaanKoopmansrechtOrdonance du commerce (1673)Ordonance de la marine (1681)1807 code de commerce – code civilBW – Wetboek van Koophandel (WvK)7 Pengaturan Hukum DagangKUHPerdata:- Buku I (subjek hukum : manusia dan badanhukum)- Buku III (perikatan)KUHDterdiri dari 2 buku, tentang dagang umumnya & tentang hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang terbit dari pelayaran.8 Peraturan Perundang-Undangan:Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 jo Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang;9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.10 KebiasaanDigunakan apabila dalam peraturan perundang-undangan dan perjanjian tidak mengatur tentang sesuatu hal.Syarat:tidak bertentangan dengan UU dan kepatutan, diterima para pihak secara sukarela, terkait dengan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi serta bersifat keperdataan.

Tags

WhatsApp Google Map

Safety and Abuse Reporting

Thanks for being awesome!

We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!

Have a great day!

Are you sure you want to report abuse against this website?

Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support