PERKUMPULAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN MITRA SEJAHTERA

1 KOPERASI2 Pengertian KoperasiKoperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.3 Prinsip Koperasi 1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal5. Kemandirian6. Pendidikan perkoprasian7. Kerjasama antar koperasi4 Jenis-jenis Koperasi Berdasarkan Sektor Usahanya1. Koperasi Simpan Pinjam Adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman2. Koperasi Konsumen Adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi3. Koperasi Produsen Adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.4. Koperasi Pemasaran Koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya5. Koperasi Jasa Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.5 Sumber Modal Koperasi . Modal sendiri: 1. Simpanan PokokSimpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.2. Simpanan WajibSimpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya.3. Simpanan khusus/lain-lain-Simpanan sukarela simpanan yang dapat diambil kapan saja.-Deposito Berjangka4. Dana CadanganDana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usahA5. HibahHibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.6 Logo Gerakan Koperasi Logo gerakan koperasi IndonesiaLambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut : 1. Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.2. Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.3. Kapas dan padi berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.5. Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi.6. Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.7. Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.8. Warna merah dan putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.

Tags

WhatsApp Google Map

Safety and Abuse Reporting

Thanks for being awesome!

We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!

Have a great day!

Are you sure you want to report abuse against this website?

Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support