PERKUMPULAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN MITRA SEJAHTERA

HARUSKAH PENJUAL MENGEMBALIKAN UANG MUKA BILA PEMBELI TAK JA...

Saya sepakat dengan teman saya untuk mengadakan jual beli tanah milik saya seharga 500 juta. Teman saya sudah bayar uang muka sebesar 200 juta dan berjanji akan melunasi sisanya sebulan kemudian. Namun kenyataanya teman saya tidak melunasi sisa pembayarannya sebagaimana diperjanjikan, malah secara sepihak mengatakan bahwa ia tidak jadi membeli tanah saya dan minta uang muka yang sudah diberikan k...

BANK TIDAK BOLEH MENJUAL OBJEK JAMINAN MILIK DEBITUR TANPA I...

Apakah bank bisa menjual sendiri objek jaminan milik Debitur dengan surat kuasa mutlak menjual dari debitur bila debitur wanprestasi?Jawab:Intisari:Bank tidak boleh menjual sendiri tanpa izin debitur barang milik debitur yang dijaminkan pada bank walaupun telah ada surat kuasa menjual tanpa seizin dan setahu pemilik tanah, karena barang jaminan hanya dapat dijual melalui lelang. Adapun pengaliha...

JENIS-JENIS JAMINAN

Jenis jaminan ada dua macam. Pertama, Jaminan Perorangan; Kedua, Jaminan Kebendaan.1. Jaminan Perorangan (Personal Guarantee)Jaminan perorangan adalah suatu perjanjian antara seorang berpiutang atau kreditur dengan seorang ketiga yang menjamin dipenuhinya kewajiban-kewajiban si berhutang atau debitur.[1]Dasar hukumnya Pasal 1820 KUHPerdata berbunyi: “Penanggungan ialah suatu persetujuan di mana p...

WhatsApp Google Map

Safety and Abuse Reporting

Thanks for being awesome!

We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!

Have a great day!

Are you sure you want to report abuse against this website?

Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support