1 KEPAILITAN, SENGKETA BISNIS DAN ARBITRASE2 UU NO 4 TAHUN 1998 tentang KepailitanDisempurnakan menjadi UU NO. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK dan PKPU)3 Peter Mahmud Pailit failite (Perancis) dan Failiet (Belanda)Berarti kemacetan pembayaran.4 UU No. 4 Tahun 1998Debitor yang mempunyai dua atau lebih Kreditor dan tidak membayar sedikitnya satu utan...
1 PENGERTIAN DAN SYARAT-SYARATHUKUM KEPAILITANP ENGERTIAN DAN SYARAT-SYARAT2 FAKTOR-FAKTOR PENGATURAN TENTANG KEPAILITAN DAN PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang)untuk menghindari perebutan harta debitor apabila dalam waktu yang sama ada bebrapa kreditor yang menagih piutangnya dari debitor.untuk menghindari adanya kreditor pemegang hak jaminan kebendaan yang menuntut haknya dengan cara men...
Permohonan Pernyataan Pailit oleh Debitur dan KrediturPermohonan oleh Debitor Menurut pasal 4 Undang-Undang Kepailitan Nomor 37 tahun 2004 dinyatakan bahwa dalam hal pernyataan pailit diajukan oleh debitor yang masih terikat dalam pernikahan yang sah, permohonan hanya dapat diajukan atas persetujuan suami atau istri. Maka kelengkapan dokumen yang harus dikumpulkan adalah sebagai berikut:3 Surat p...
We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!
Have a great day!
Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support