berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia no 14/12/DKBU tanggal 1 Juni 2010, maka kredit yang direstrukturisasi harus dibentuk penyisihan kerugian atas restrukturisasi tersebut. Untuk itu perlu dihitung nilai tunai dari arus kas masa depan dengan jadwal hasil restrukturisasi. Selisih antara Pokok kredit yang direstrukturisasi dengan nilai tunai merupakan kerugian akibat restrukturisasi tersebut. Permasalahan yang dihadapi adalah bagaimana menghitung nilai tunai tersebut? Untuk itu saya mencoba memaparkannya menjadi lebih sederhana untuk dipahami oleh siapa saja yang memerlukannya.Andaikan kita merestrukturisasi suatu pinjaman sebesar Rp. 10.000.000,- dengan jangka waktu 24 bulan dan tingkat bunga 12% per tahun, dan debitur diwajibkan mengangsur kembali setiap bulannya dengan metode perhitungan bunga flat dan angsuran tetap. Besarnya angsuran dapat dilihat pada tabel. Setiap bulannya, debitur mengangsur pokok pinjaman sebesar Rp. 416,667,- dan membayar bunga sebesar Rp. 100,000,- sehingga total arus kas masuk per bulannya adalah Rp. 516.667,-Nilai TunaiNilai tunai dihitung dengan rumus berikut: Nilai tunai = Ʃn=1..24 arus kas/( 1 + i )^ ndimana n = jangka waktu, dari 1 s/d 24 i = tingkat bunga efektif per tahun, untuk kasus ini adalah 23,04% (hasil konversi dari tingkat bunga flat 12%).sehingga untuk:bulan ke 1, nilai tunai = 516,667 / ( 1 + 23,04/12/100 )^1 = 506,934bulan ke 2, nilai tunai = 516,667 / ( 1 + 23,04/12/100 )^2 = 497,384bulan ke 3, nilai tunai = 516,667 / ( 1 + 23,04/12/100 )^3 = 488,014Dengan cara yang sama kita hitung nilai tunai setiap bulannya hingga angsuran ke 24, sehingga diperoleh total nilai tunainya adalah 9,861,338. Lihat kolom paling kanan pada tabel di atas. Fungsi Net Present ValueNilai tunai juga dapat dihitung secara cepat dengan menggunakan fungsi NPV dalam spreadsheet, misalnya dengan Microsoft Office Excel, maka fungsinya adalah: NPV(23,04/1200;E8:E31)dimana E8 adalah sel angsuran ke 1, sedangkan E31 adalah angsuran ke 24. Hasilnya sama dengan 9,861,338.Kerugian Restrukturisasi Kerugian restrukturisasi dapat dihitung sbb:pokok kredit = 10,000,000nilai tunai = 9,861,338 -kerugian restrukturisasi = 138,662Sehingga perlu dibentuk Penyisihan Kerugian Restrukturisasi sebesar Rp. 138,662.
We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!
Have a great day!
Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support