Caution! Unverified Website!
The identity of this user has not yet been verified. Please make transactions at your own risk!
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2013 TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM DAN PENYALURAN DANA BANTUAN HUKUMDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAPRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (5) dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum;Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5248);MEMUTUSKAN:Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM DAN PENYALURAN DANA BANTUAN HUKUM
1 CHAPTER 8 BUKU 2 PERLINDUNGAN HAKI & HAK PRIBADI2 HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL Hak hukum yang bersifat eksklusif yang dimiliki oleh penemu sebagai hasil aktivitas intelektual dan kreatifitas yang bersifat khas dan baru Di...
BAB IX - BADAN HUKUM Pasal 1653 Selain perseroan perdata sejati, perhimpunan orang-orang sebagai badan hukum juga diakui undang-undang, entah badan hukum itu diadakan oleh kekuasaan umum atau diakuinya sebagai demikian, enta...
Pengertian Tertangkap Tangan Menurut KUHAP 1 (1)Tertangkap Tangan adalah istilah yang secara umum dipahami sebagai tertangkapnya seseorang pelaku tindak pidana pada saat sedang melakukan perbuatan pidana tertentu. Namun dem...
1 HAK ATAS TANAH DUA BENTUK HAK ATAS TANAHHAK PRIMERHak atas tanah yang bersumber langsung dari hak bangsa Indonesia, yang dapat dimiliki oleh seseorang atau badan hukumHAK SEKUNDERHak atas tanah yang tidak bersumber lang...
Perikatan merupakan tindakan hukum yang bersifat timbal balik menimbulkan sisi aktif dan sisi pasif. Sisi aktif menimbulkan hak bagi kreditor untuk menuntut pemenuhan prestasi, sedangkan sisi pasif menimbulkan beban kewajiba...
Caution! Unverified Website!
The identity of this user has not yet been verified. Please make transactions at your own risk!
We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!
Have a great day!