PERKUMPULAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN MITRA SEJAHTERA

Standar Pelayanan Minimum Bantuan Hukum

Maksud dan TujuanHak dan kewajiban Penerima Bantuan HukumJenis Layanan Bantuan HukumSyarat-Syarat Permohonan Bantuan HukumTata Cara PermohonanMaksud dan TujuanA. Maksud Bantuan HukumBantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum.Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin.Pemberi Bantuan Hukum adalah lemb...

Latar Belakang Pendirian LBH

LBH Perlindungan Konsumen Mitra Sejahtera (LBH PKMS) adalah lembaga non profit yang memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun non-litigasi kepada masyarakat yang tidak mampu guna melindungi hak asasi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana tujuan lembaga bantuan hukum pada UU No.16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Selain itu, LBH PKMS juga merupakan lembaga yang...

Berurusan Dengan Hukum,Ada Bantuan Hukum Gratis,Begini Syara...

Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merupakan penyelenggara Bantuan Hukum menurut Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan HukumKetika berurusan dengan permasalahan hukum tentunya jasa advokat sangat dibutuhkan. Advokat akan membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi melalui konsultasi, pemberian nasihat hukum, pendampingan selama proses hu...

WhatsApp Google Map

Safety and Abuse Reporting

Thanks for being awesome!

We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!

Have a great day!

Are you sure you want to report abuse against this website?

Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support